Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan PKL Bandel di Pasar Tanjung Anyar
Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melanggar aturan di sepanjang Jalan KH Nawawi kawasan Pasar Tanjung Anyar pada, Rabu (31/5/2023).
Penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, Dishub, Polisi, dan TNI. Penertiban menyasar Lapak PKL yang ditaruh di kedua sisi trotoar jalan. Lapak tidak bertuan langsung diangkut ke truk patroli. Sedangkan, lapak milik pedagang yang sedang beroperasi diminta untuk dipindakan. Barang dagangan berupa buah-buahan hingga meja dan kursi tempat berjualan dimaksukkan ke toko.
Selain itu Para pedagang yang beroperasi juga didata dan diingatkan agar tak menggelar lapak di trotoar. Sedangkan, pemilik lapak yang disita nantinya diminta agar datang ke kantor satpol PP.
“Ini Menjadi atensi karena ada laporan dari masyarakat, dimana dulu pernah kita tertibkan dan bersihkan. Tapi beberapa hari terakhir ini terjadi kerumunan lagi. Ada 5 lapak yang kita tertibkan, kita sudah lalukan langka persuasif dan sosialisasi sebelumnya,” kata Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P. Kresnawan usai penertiban.
Barang-barang yang diambil itu meliputi meja dan kursi, timbangan, hingga bantal dan kasur milik pedagang. Apabila nantinya para PKL mengulanginya lagi, maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas.
Setelah penertiban di sekitar pasar Tanjung Anyar,kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi ke PKL yang beroperasi di bahu sepanjang Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Sedikitanya didapati sekitar 70 PKL liar.Para pedagang liar itu rencanaya bakal direlokasi ke Pasar Ketidur.
Ganesh menjelaskan, mayoritas PKL yang ditemukan bukan warga Kota Mojokerto. Meski demikian, tidak menutup kemungkin untuk dapat menempati Pasar Ketidur agar tertata rapi.
“Memang Pioritas warga Kota Mojokerto yang akan direlokasi, tapi tidak menutup kemungkinan akan warga luar Kota,” jelasnya.
PKL Bandel di Pasar Tanjung Anyar
Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap melanggar aturan di sepanjang Jalan KH Nawawi kawasan Pasar Tanjung Anyar pada, Rabu (31/5/2023).
Penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP, Dishub, Polisi, dan TNI. Penertiban menyasar Lapak PKL yang ditaruh di kedua sisi trotoar jalan. Lapak tidak bertuan langsung diangkut ke truk patroli. Sedangkan, lapak milik pedagang yang sedang beroperasi diminta untuk dipindakan. Barang dagangan berupa buah-buahan hingga meja dan kursi tempat berjualan dimaksukkan ke toko.
Selain itu Para pedagang yang beroperasi juga didata dan diingatkan agar tak menggelar lapak di trotoar. Sedangkan, pemilik lapak yang disita nantinya diminta agar datang ke kantor satpol PP.
“Ini Menjadi atensi karena ada laporan dari masyarakat, dimana dulu pernah kita tertibkan dan bersihkan. Tapi beberapa hari terakhir ini terjadi kerumunan lagi. Ada 5 lapak yang kita tertibkan, kita sudah lalukan langka persuasif dan sosialisasi sebelumnya,” kata Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P. Kresnawan usai penertiban.
Barang-barang yang diambil itu meliputi meja dan kursi, timbangan, hingga bantal dan kasur milik pedagang. Apabila nantinya para PKL mengulanginya lagi, maka Satpol PP akan mengambil langkah tegas.
Setelah penertiban di sekitar pasar Tanjung Anyar,kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi ke PKL yang beroperasi di bahu sepanjang Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Sedikitanya didapati sekitar 70 PKL liar.
Para pedagang liar itu rencanaya bakal direlokasi ke Pasar Ketidur.
Ganesh menjelaskan, mayoritas PKL yang ditemukan bukan warga Kota Mojokerto. Meski demikian, tidak menutup kemungkin untuk dapat menempati Pasar Ketidur agar tertata rapi.
“Memang Pioritas warga Kota Mojokerto yang akan direlokasi, tapi tidak menutup kemungkinan akan warga luar Kota,” jelasnya.
Artikel Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan PKL Bandel di Pasar Tanjung Anyar pertama kali tampil pada Kabar Mojokerto.
0 Comments