Razia Motor di Kota Mojokerto, Petugas Ciduk Pemotor Bawa Sabu

Published by on

 

Mojokerto – Satlantas Polres Mojokerto Kota menggelar razia motor di simpang tiga PMI, Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto, Sabtu (10/6/2021). Polisi menciduk salah seorang pengendara motor yang diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Pemotor pria itu melintas dari arah utara sungai. Setibanya di simpang tiga PMI, ia dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan.

Al hasil petugas menemukan sabu.

“Ya jadi tadi sudah kita amankan diduga pengendara membawa narkoba jenis sabu,” kata Kasat lantas Polres Mojokerto Kota Heru Sudjio Budi Santoso usai razia kendaraan.

Heru menyerahkan temuan tersebut ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara kita duga memang sabu-sabu tapi nanti tentang benar atau tidaknya nanti akan dipastikan Satresnarkoba. Sebab kami tidak bisa memastikan, karena juga tidak ada peralatan melakukan tes di lokasi maupun ukuran berat dan jenis barang tersebut,” terangnya.


Ia menyebutkan, perhitungan berat barang bukti berupa sabu diserah ke Satresnarkoba Polres Mojokerto.  Kini, dua orang tersebut dibawa ke Polres Mojokerto Kota.

“Jadi cuman sedikit (BB) dan diamankan dari dalam tas selempang untuk pria. Cuman memang ada dua orang dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan lanjut,” tutup Heru.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Edi Purwo menyampaikan, telah melakukan pemeriksaan terhadap pemotor yang kedapatan membawa sabu itu.

“Sudah kita amankan. Dia pemakai bukan pengedar, barang bukti sabu seberat 0,26 gram,”jawabnya singkat.

Artikel Razia Motor di Kota Mojokerto, Petugas Ciduk Pemotor Bawa Sabu pertama kali tampil pada Kabar Mojokerto.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *