Ratusan Peserta PPDB Kota Mojokerto Bakal Tersisih, Diumumkan Pekan Depan
Tahap Seleksi Tingkat SMP Negeri
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tahap seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Mojokerto tahun 2023 di jalur non-zonasi telah digulirkan kemarin. Puluhan pendaftar bakal tersisih melalui sistem scoring maupun tes kompetensi yang akan diumumkan pekan depan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, proses seleksi PPDB di jalur non-zonasi dilakukan secara bertahap mulai kemarin (12/6). Para calon peserta didik yang sebelumnya dinyatakan lolos pendaftaran jalur kelas olahraga saling bersaing mendapatkan jatah kursi di SMP negeri melalui seleksi kompetensi. ”Seleksi kompetensi untuk kelas olahraga sudah berlangsung hari ini (kemarin, Red) sampai 14 Juni nanti,” terangnya.
Dikatakannya, jalur khusus kelas olahraga hanya dibuka di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4 Mojokerto. Dari total 112 calon peserta didik yang terdaftar, 16 di antaranya bakal tersisih di jalur siswa berprestasi bidang olahraga dengan kuota 96 kursi ini. ”Karena di masing-masing sekolah hanya membuka satu rombel atau 32 kursi,” tandasnya.
Selain itu, seleksi PPDB juga dilakukan melalui sistem skoring di jalur prestasi. Dari total 446 dokumen pendaftar, hanya 263 calon peserta didik yang berpeluang diterima di 9 SMP negeri se-Kota Mojokerto. Atau, 183 pendaftar akan akan tersisih.
Amin mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen pendukung berupa sertifikat prestasi. ”Skor tertinggi sertifikat prestasi di tingkat nasional. Tetapi kalau calon siswa memiliki prestasi di tingkat provinsi maupun kota akan menambah nilainya,” tandasnya.
Persaingan di jalur afirmasi juga berjalan cukup ketat. Karena daya tampung dari jalur khusus bagi calon siswa dari keluarga miskin itu hanya menyediakan 298 kursi. Sedangkan jumlah pendaftar mencapai 333 anak. Sehingga, 35 anak harus rela jika digugurkan dalam persaingan PPDB. ”Karena yang berhak masuk di jalur afirmasi adalah peserta didik yang masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),” imbuhnya.
Karena itu, tim seleksi dari masing-masing sekolah juga melakukan penskoran berdasarkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Amin menyatakan, hasil seleksi PPDB jalur non-zonasi akan diumumkan Senin (19/6) pekan depan. Bagi peserta yang lolos diwajibkan untuk melakukan daftar ulang online pada 4-5 Juli mendatang. Sedangkan bagi calon peserta didik yang tersisih masih berpeluang untuk kembali bersaing mendaftar di jalur zonasi yang dibuka 26-30 Juni.
Dia menambahkan, seleksi penerimaan jalur yang menampung kuota 65 persen dari total pagu sekolah ini hanya berdasarkan kedekatan jarak. Yakni antara tempat tinggal berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dengan sekolah tujuan. ”Siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah yang berpeluang besar diterima,” pungkasnya. (ram/ron)
0 Comments