Polisi Kota Mojokerto Anggap Tilang Elektronik Kurang Efektif

Published by on

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satlantas Polres Mojokerto Kota kian mengefektifkan penerapan tilang manual dalam mengurangi tingkat fatalitas dan kejahatan jalanan di Kota Mojokerto. Meski sudah ada tilang elektronik, namun efektivitasnya dinilai kurang sehingga butuh upaya lebih dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, sejak tilang manual diaktifkan kembali, pihaknya berhasil menindak 200 lebih pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Mereka terjaring dari tiga kali razia atau pemeriksaan polisi yang digalakkan di sejumlah simpul sepekan terakhir. Seperti simpang empat kantor PMI atau utara alun-alun Kota Mojokerto, jalur alternatif Mojokerto-Jombang Desa Kemantren, tepatnya di depan kantor Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, serta di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Dari razia tersebut, sebagian besar pelanggaran didominasi jenis knalpot brong, melawan arus, menerobos rambu atau traffic light, hingga tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. ’’Yang banyak terjaring adalah pelanggaran dengan tingkat fatalitas tinggi, baik kecelakaan maupun tindak kriminalitas. Indikasinya dari banyaknya arak-arakan kendaraan tanpa izin hingga knalpot bising,’’ ujarnya.

Dengan model penindakan manual tersebut, Heru menilai tingkat kecelakaan hingga kriminalitas di jalan bisa diminimalisir. Sebab, tidak dipungkiri, tingginya insiden kecelakaan dan tindak kejahatan seperti pencurian hingga pengeroyokan tak lepas dari maraknya aksi balap liar hingga konvoi. Yang mana, aksi tersebut dipastikan melanggar ketentuan dalam berlalu lintas. Nah, selama ini ketentuan tersebut dinilai kurang efektif lantaran penindakannya yang kurang akurat.

Penerapan tilang elektronik melalui Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) mobile masih bisa dimanipulasi oleh pelanggar. ’’Banyak pelanggar yang tidak menggunakan nopol di kendaraannya sehingga susah untuk diidentifikasi. Makanya itu, perlu ada tambahan sistem penindakan dengan tilang manual,’’ ujarnya.

Meski demikian, Heru menilai sistem tilang elektronik berbasis INCAR masih terus diberlakukan. Termasuk juga tilang elektronik statis lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di beberapa titik vital sejak dua pekan belakangan.

Bahkan, perangkat sensor dan kamera sudah aktif memotret dan sempat dikeluhkan pengendara lantaran silau dan dianggap mengganggu perjalanan. ’’Sementara untuk tilang elektronik statis, masih diuji coba. Untuk keaktifannya, masih menunggu instruksi dari Koorlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim,’’ pungkasnya. (far/fen)

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *