Penerimaan Siswa Baru di Kota Mojokerto Ditentukan melalui Seleksi
Untuk Peserta PPDB di Jalur Non-Zonasi
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penentuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Mojokerto jalur non-zonasi akan ditentukan melalui tahap seleksi. Mulai hari ini, para peserta yang lolos jalur non-zonasi akan menjalani uji kompetensi hingga tes psikologi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, tahap seleksi penerimaan PPDB di jalur non-zonasi dilaksanakan mulai hari ini hingga Rabu (15/6). Selama tiga hari, calon siswa yang lolos tahap pendaftaran akan menjalani rangkaian tes langsung. ”Seleksi akan dilaksanakan di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Namun, proses penyaringan calon peserta didik tersebut tidak diberlakukan di semua jalur penerimaan. Salah satunya diterapkan khusus pada jalur kelas olahraga yang dibuka hanya di tiga lembaga dari 9 SMP negeri se-Kota Mojokerto.
Amin menyebutkan, jalur yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi di bidang olahraga itu sedianya membuka pagu 96 kursi atau tiga rombongan belajar (rombel). Tetapi, jumlah pendaftar mencapai 112 calon peserta didik yang tersebar di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4 Mojokerto. ”Jadi, semua siswa yang mendaftaftar di kelas olahraga harus mengikuti seleksi kompetensi dengan praktik langsung,” tandasnya.
Masing-masing sekolah telah membentuk tim seleksi yang terdiri dari guru kelas olahraga dan pembina cabang olahraga (cabor). Menurut Amin, hasil seleksi kompetensi akan menjadi penentu penerimaan peserta didik. ”Kalau kompetensinya sesuai dengan sertifikat prestasi, maka siswa akan lolos,” ulas dia.
Sebaliknya, panitia akan mencoret calon peserta didik dari daftar kelas olahraga jika saat tes praktik tidak bisa membuktikan kompetensinya. Pendaftar yang gugur diminta mendaftar di jalur zonasi yang akan baru digulirkan 26-10 Juni nanti.
Ditambahkan Amin, tahap seleksi juga dilaksanakan di jalur inklusi. Calon peserta didik akan menjalani tes psikologi. Masing-masing di SMPN 8 Mojokerto yang menampung 8 pendaftar dan di SDN Wates 1 dengan 3 pendaftar. ”Tes ini untuk mencocokkan hasil keterangan psikolog dengan kondisi kenyataan calon siswa,” sambungnya.
Apabila dari hasil pemeriksaan pendaftar dinyatakan memenuhi syarat, maka akan lolos menjadi peserta didik di sekolah inklusi. Namun, apabila calon siswa masuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan kondisi berat, maka akan disarankan untuk masuk ke sekolah luar biasa (SLB).
Seleksi penentuan penerimaan juga dilakukan di jalur afirmasi melalui survei ke rumah calon peserta didik. Karena dari 298 kursi yang disediakan di jalur khusus siswa miskin tersebut, jumlah pendaftar melebihi kuota dengan 333 pendaftar. ”Mulai Senin (12/6) besok (hari ini, Red), seleksi akan dilaksanakan bersamaan di semua sekolah,” pungkasnya.
Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orang tua (PTO) dan jalur hafiz atau golden ticket tidak diterapkan seleksi. Karena di kedua jalur tersebut jumlah pendaftar masih di bawah kuota yang disediakan.
Sebagaimana diketahui, secara kumulatif berkas pendaftar yang masuk ke sistem PPDB online jalur non-zonasi menembus 1.549 dokumen. Sejak dibuka mulai 5-8 Juni, jenjang SD negeri menerima berkas sejumlah 139 pendaftar dan SMP negeri mencapai 1.410 pendaftar. (ram/ron)
0 Comments