Pemkab Mojokerto Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut
SURABAYA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto sukses mempertahankan opini WTP ke-9 kali berturut-turut. Kemarin, penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 diterima di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. Penyerahan penghargaan WTP itu juga dihadiri Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, dan Inspektur Poedji widodo, dan Kepala BPKAD Mieke Juli Astutik. ’’Alhamdulillah dengan capaian ini, itu artinya pemerintah Kabupaten Mojokerto berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian sembilan kali berturut-turut,’’ ungkap Ikfina.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021 lalu, di bawah komandonya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengantongi opini WTP. Artinya, WTP tahun anggaran 2022 merupakan prestasi yang perlu disyukuri. Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung atas capaian tersebut. ’’Capaian ini tentu berkat kerja sama dan sinergitas semua pihak. Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya. Semoga capaian ini semakin menguatkan kita semua dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat,’’ bebernya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan tersebut merupakan wujud komitmen positif terhadap pengelolaan keuangan di daerah. ’’Diharapkan, ke depan pemerintah daerah bisa memanfaatkan pengelolaan anggaran dengan semaksimal mungkin untuk mendorong kesejahteraan masyarakatnya,’’ ungkapnya.
KERJA BARENG: Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. Penyerahan penghargaan WTP itu juga dihadiri Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, dan Inspektur Poedji widodo, dan Kepala BPKAD Mieke Juli Astutik. (dok Diskominfo Kabupaten Mojokerto for JPRM)
Menurutnya, berdasarkan LHP yang diserahkan, 36 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP. ’’Rincian opini atas LKPD dan prosentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada 37 pemeriksaan daerah tahun ini meraih wajar tanpa pengecualian (WTP),’’ ujar Karyadi.
Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran perjanjian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran. “Perjanjian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” tuturnya.
Kendati demikian, Karyadi menegaskan pemerintah daerah dan DPRD dapat menggunakan LKPD yang telah diperiksa oleh BPK sebagai acuan untuk mengambil keputusan pengelolaan anggaran. “Meski memperoleh opini WTP kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menerima opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Dimana penerima opini WTP tahun 2021 lalu merupakan prestasi Pemkab Mojokerto mempertahankan opini WTP yang ke delapan kali. (ori/ron)
0 Comments