Daftar Sekarang, Warga Kabupaten Mojokerto Baru Berangkat Haji Tahun 2054
Estimasi Masa Tunggu CJH
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Masa tunggu keberangkatan haji kembali bertambah. Dari semula kisaran 30 tahun, kali ini naik menjadi 31 tahun. Atau daftar tahun ini, diperkirakan baru berangkat ke Tanah Suci pada 2054 mendatang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, M Zainut Tamam mengatakan, Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto tergabung dalam kuota haji bersama se-Jawa Timur (Jatim). Di mana, nomor porsi dan keberangkatannya menjadi satu dengan CJH dari 38 daerah. ’’Di Jatim saat ini total CJH yang sudah dapat nomor porsi lebih dari 1 juta orang,’’ terangnya.
Dengan total CJH sebanyak itu, Kemenag telah membagi estimasi keberangkatan mereka berdasarkan urutan porsi, yakni hingga 31 tahun mendatang atau sampai tahun 2054 nanti. Namun, estimasi tersebut diakuinya masih fluktuatif atau masih bisa berubah. Sebab, beberapa faktor cukup memengaruhi jadwal keberangkatan secara signifikan. Mulai dari mundurnya CJH dari keberangkatannya hingga CJH meninggal dunia.
Termasuk pula jumlah kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. ’’Ya tergantung juga berapa kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Jika stabil seperti tahun ini, maka sistem sudah mengestimasikan sesuai jadwal yang sekarang tercantum di sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat),’’ tambahnya.
Meski begitu, Tamam menyebut jamaah haji Kabupaten Mojokerto masih tergolong dalam lima daerah dengan jumlah terbesar di Jatim bersama Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Bangkalan. Akibatnya, Mojokerto masuk kategori daerah penyangga. Yang mana, CJH-nya sewaktu-waktu bisa dipisah dalam rombongan besar guna mengisi kekosongan kelompok terbang (kloter) dari daerah lain.
’’Kemarin ada dua CJH asal Gedeg yang masuk dalam Kloter 42 gabungan dari CJH asal Malang dan Gresik. Hari ini juga ada tiga CJH yang kami usulkan pisah dan tergabung di kloter 46 bersama gabungan dari Trenggalek dan Sidoarjo,’’ pungkasnya. (far/ron)
0 Comments