Baru! Daya Tampung PPDB Jalur Zonasi di Kota Mojokerto Tembus 2.759 Kursi

Published by on

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Daya tampung penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Mojokerto online pada jalur zonasi berpotensi bertambah menjadi 2.759 kursi. Peningkatan kuota tersebut berasal dari limpahan sisa pagu pada jalur non-zonasi yang telah ditutup Rabu (8/6) dini hari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Amin Wachid mengungkapkan, sejak dibuka mulai 5-8 Juni, jumlah kumulatif berkas pendaftar yang masuk ke sistem PPDB online jalur non-zonasi menembus 1.549 dokumen. Masing-masing tersebar di jenjang SD negeri sejumlah 139 pendaftar dan SMP negeri mencapai 1.410 pendaftar. ”Hari Kamis (8/6) pukul 23.59 sudah kami tutup untuk pendaftaran di jalur non-zonasi,” ungkapnya kemarin.

Di jenjang SMP negeri, pagu di tiga jalur pendaftaran dipastikan telah terpenuhi. Pendaftar tertinggi berada di jalur prestasi. Dari kuota 263 kursi, pendaftar yang dinyatakan memenuhi persyaratan mencapai 446 calon peserta didik.
Persaingan cukup ketat juga terjadi di jalur afirmasi atau jalur khusus bagi masyarakat keluarga miskin. Karena dari 298 kursi yang disediakan, jumlah pendaftar telah surplus dengan 333 anak. ”Data pendaftar jalur afirmasi sudah kami koordinasikan dengan dinsos, dan mereka memang benar-benar dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.

Selain itu, jalur kelas olahraga yang hanya dibuka di tiga SMP negeri dengan kuota 96 kursi juga terpenuhi. Karena jumlah berkas yang tersaring sebanyak 112 pendaftar. Masing-masing tersebar di SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4. Karena tiga jalur non-zonasi tersebut melebihi pagu, maka ada pendaftar akan tersisih dari proses seleksi mulai pekan depan. Meski demikian, Amin meminta calon peserta didik untuk tidak khawatir jika dinyatakan tak lolos pada pengumuman 19 Juni nanti.

Pasalnya, kesempatan untuk masuk ke lembaga pendidikan negeri masih terbuka melalui pendaftaran di jalur zonasi yang dibuka 26-30 Juni. Terlebih, total daya tampung di jenjang SD maupun SMP negeri bertambah dari semula 2.411 menjadi 2.759 kursi.

Dengan meningkatnya kuota di jalur zonasi tersebut, sebut Amin, maka akan makin memperbesar peluang calon peserta didik untuk masuk 9 SMP negeri dan 42 SD negeri. Terutama bagi warga Kota Mojokerto. ”Karena penerimaan jalur zonasi ini mempertimbangkan kedekatan jarak domisili sesuai KK dengan sekolah tujuan,” imbuhnya.

Dikatakannya, penambahan kuota tersebut berasal dari limpahan sisa kuota di jalur non-zonasi. Di antaranya dari jenjang SD negeri yang masih menyisakan 244 kursi dari sisa pagu di jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan inklusi.

Sedangkan di jenjang SMP negeri juga mendapatkan tambahan 94 kursi di jalur zonasi. Masing-masing berasal dari sisa kuota pada jalur PTO, golden ticket, serta jalur inklusi. ”Jadi, semua sisa kuota akan menambahkan di jalur zonasi,” tandas Amin.

Khusus SMP negeri, pendaftaran PPDB online akan terbagi menjadi tiga zonasi. Meliputi zona 1 yang mencakup wilayah Kelurahan Wates, Kedundung, Gununggedangan, Meri, Balongsari, Jagalan, Sentanan, serta Miji Baru. Calon siswa yang berdomisili di zona tersebut berhak mendaftar di SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9.

Sementara di zona 2 meliputi wilayah Kelurahan Gedongan, Magersari, Purwotengah, Kauman, Mentikan, dan Pulorejo. Calon peserta didik dari enam kelurahan itu berkesempatan untuk mendaftar di SMPN 2 dan SMPN 6.

Sedangkan SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 menjadi daftar sekolah yang menjadi pilihan di wilayah zona 3. Terdiri dari Kelurahan Miji, Prajurit Kulon, Blooto, Kranggan, hingga Surodinawan. (ram/ron)

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *